Di Indonesia, sebuah pasangan suami istri dinyatakan resmi melalui dua proses yakni secara: hukum dan agama. Terkadang para pasangan terlalu sibuk mempersiapkan untuk pesta pernikahan hari H dan mengambil enteng urusan hukum dan agama sehingga melupakan kewajiban mereka untuk mengumpulkan semua dokumen untuk melangsungkan pencatatan sipil dan upacara pernikahan.
Saya sarankan untuk Anda dan pasangan menyempatkan waktu minimnya 1-3 bulan sebelum hari H untuk menyiapkan proses krusial ini. Semua proses pastinya berbeda tergantung dari agama yang Anda anut, status kenegaraan, rumah ibadah, lokasi upacara Anda dan ketentuan kantor kelurahan Anda. Disini saya akan membagikan apa yang saya sudah lalui dalam tata cara mengurus pemberkatan pernikahan secara agama Buddha.
Pertama-tama Anda harus menentukan Vihara untuk lokasi pemberkatan Anda. Jika Anda ingin melaksanakan pernikahan outdoor seperti saya, Anda perlu menghubungi Vihara Anda dan bernegosiasi untuk mendatangkan para pandita romo atau Bhikkhu ke lokasi pemberkatan Anda. Kemudian, Anda harus mempersiapkan dokumen yang perlu diserahkan ke Vihara:
- Formulir pemberkatan yang bisa diambil di Vihara.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah dilegalisir kelurahan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang sudah dilegalisir kelurahan.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua mempelai pria dan wanita.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saksi dari kedua belah pihak.
- Fotokopi Akte Lahir mempelai pria dan wanita .
- Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan masing-masing mempelai.
- Surat Pemberkatan Pernikahan dari Vihara.
- Foto copy KTP dan KK.
- Foto berdampingan uk.4×6 sebanyak 5 lembar.
- Foto copy akte lahir sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan untuk menikah dari kelurahan
Saya sangat merekomendasi untuk melakukan semua proses ini sendiri dan tidak mengandalkan calo mengingat bahayanya ketika data pribadi Anda dipegang oleh orang asing. Sekian pedoman dan persyaratan pemberkatan pernikahan secara agama Buddha. Semoga informasi ini dapat membantu Anda!
Pedoman dan Persyaratan Pemberkatan Pernikahan secara Agama Buddha Tahun 2019
by
Julia Asikin
on
Agustus 27, 2019
Di Indonesia, sebuah pasangan suami istri dinyatakan resmi melalui dua proses yakni secara: hukum dan agama. Terkadang para pasangan ter...